Sekjen PDIP Yakini Masih Ada Hakim MK dengan Sikap Negarawan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini, masih ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki sikap negarawan.

Syaratnya, apabila para hakim MK tidak melanggar sumpah, otomatis mereka akan terpanggil menegakkan kebenaran.

Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu apabila mereka konsern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan,” ujar Hasto seperti dikutip dari keterangan pers, Pekan (24/3/2024).

Selain meyakini hakim MK memiliki sikap negarawan, Hasto juga ingin aparatur Polri berani mengucapkan kebenaran seperti sikap yang dimiliki mantan Kapolri almarhum Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso yang diketahui sebagai polisi pemberani, jujur, dan sederhana.

“Apabila aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Apabila insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan, mereka ingin bertobat dan punya keberanian seperti Pak Hoegeng,” harap Hasto.

Hasto mengaku, dirinya percaya ada kekuatan patriotik yang akan bangkit di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Dia mencontohkan, untuk melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK, banyak si kecil muda yang menolong di bidang teknologi dan info (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Mereka bisa merekonstruksi dengan bagus kecurangan slot777 perhitungan bunyi dan membuka celah di Komisi Pemilihan Biasa (KPU) bagaimana terjadi perubahan C1,” ungkap Hasto.

Selain spesialis TI dari ITB, kata Hasto, Tim Undang-undang Ganjar-Mahfud juga memiliki spesialis yang cakap menormalkan JSON (Java Script Object Notation), yang di-install di dalam sistem KPU oleh kekuatan politik di luarnya, membikin perolehan bunyi Ganjar-Mahfud dikunci 17%.

“Ternyata, setelah dinormalkan pada tanggal 16 Februari pukul 02.00 WIB dengan jumlah TPS yang masuk 53%, perolehan bunyi Ganjar-Mahfud 33%, sementara perolehan bunyi paslon 02 sebanyak 43%,” Hasto menandasi.

Tim Undang-undang Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Pakar untuk Gugatan di MK
Deputi Undang-undang Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah resmi meregistrasikan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Biasa (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).

Ketua Deputi Undang-undang Todung Mulya Lubis mengucapkan pihaknya menyiapkan 30 saksi dan 10 spesialis untuk persidangan akan datang.

\\”Saksi itu kita bisa dari banyak tempat. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan spesialis kita ada sekitar 10,\\” kata Todung di gedung MK, Jakarta.

Todung ingin saksi yang akan dihadirkan tidak mendapatkan lagi intimidasi dari pihak mana malahan. Dia menetapkan pihaknya akan melindungi para saksi agar berani mengucapkan kesaksian layak fakta.

\\”Melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, sebab saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Aku minta semua pihak untuk berprofesi sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya. Namun siapa malahan tidak boleh (intimidasi),\\” kata Todung.